Sesuai amanat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman PBJ oleh
Satuan Pendidikan, Satuan Pendidikan wajib melakukan belanja melalui
SIPLah untuk seluruh sumber dana.
Kami siap memenuhi kebutuhan Alat Peraga Pendidikan yang diperlukan sekolah...
Buka halaman kami pada SIPLah...